Tausiyah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di PN Jaksel (Bagian Keempat)

Tausiyah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di PN Jaksel (Bagian Keempat)

SYARAT SAHNYA TAUHID
Tauhid baru sah bila dipenuhi syarat-syaratnya. Syarat-syaratnya adalah :
Syarat pertama : Ilmu
Allah  berfirman :
Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal. (Q.S Muhammad : 19).

Rasulullah bersabda :
“Siapa yang mati sedang ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain hanya Allah, dia pasti masuk surga. (HR. Muslim).

Firman Allah dan sabda nabi yang tersebut diatas menerangkan bahw syarat pertama di terimanya tauhid yaitu ke imanan kepada laa ilaaha illallah adalah ilmu untuk memahami hakekat maknanya bukan hanya tahu terjemahannya. Hakekat makna la ilaaha illallah adalah seperti yang diterangkan oleh syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab sebagai berikut : Bahwa orang yang beriman kepada la ilaaha illallah wajib menolak empat perkara.

Pertama : Ia wajib menolak Ilah-Ilah (Tuhan-Tuhan) selain Allah, ia hanya beriman bahwa di alam semesta ini Ilah hanya Allah  tidak ada yang lain.

Hakikat Ilah adalah :
a)    Dzat yang maha kuasa memberi manfaat dan menolak mudhorot (yang kuasa menghidupkan, mematikan, menyakitkan, menyembuhkan, mengenyangkan, melaparkan dan lain-lain).
Dia wajib yaqin bahwa dzat yang maha kuasa memberi manfaat dan menolak madharat hanya Allah l tidak ada yang lain. Para nabi dan rasul pun tidak ada yang kuasa memberi manfaat dan menolak mudhorot baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, kecuali dengan izin Allah. Apalagi manusia selain nabi dan apalagi benda-benda semua itu tidak ada yang kuasa memberi manfaat dan menolak mudhorot kecuali dengan izin Allah.
Allah berfirman :
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Yunus : 107)

Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, Maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. (Q.S Al-An’am : 17)
Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak Kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan". (Q.S Al-Jin : 21)

b)    Ilah Adalah Dzat Yang Maha Tahu Barang Ghaib
Orang yang beriman kepada laa ilaaha illallah wajib yaqin bahwa dzat yang maha tahu barang ghaib hanya Allah l, tidak ada yang lain. Para nabi dan rasul pun tidak tahu barang ghaib kecuali yang diberi tahu oleh Allah. Maka kalau ada manusia mengaku tahu barang ghaib mestilah itu bohong meskipun ulama’/kyai dan lain-lain.

Allah berfirman :
 (dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, Maka Sesungguhnya Dia Mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.(Al Jin :26-27)

Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. dan Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman".(Al A’raf : 188)

Dan aku tidak mengatakan kepada kamu (bahwa) : "Aku mempunyai gudang-gudang rezki dan kekayaan dari Allah, dan aku tiada mengetahui yang ghaib", dan tidak (pula) aku mengatakan: "Bahwa Sesungguhnya aku adalah malaikat", dan tidak juga aku mengatakan kepada orang-orang yang dipandang hina oleh penglihatanmu : "Sekali-kali Allah tidak akan mendatangkan kebaikan kepada mereka". Allah lebih mengetahui apa yang ada pada diri mereka ; Sesungguhnya Aku, kalau begitu benar-benar Termasuk orang-orang yang zalim.(Hud : 31)

Kedua :    Ia Wajib Menolak Rab (Tuhan Pengatur) selain Allah. Rob artinya yang mengatur .

Maka orang yang beriman kepada laa ilaaha illallah wajib meyaqini bahwa yang mengatur tatanan dan kehidupan makhluk di alam semesta ini hanya Allah, maka Allah dinamakan rabbul ‘alamin artinya Tuhan yang maha mengatur alam semesta. Rob adalah pengatur, ini berarti menyangkut menciptakan peraturan dan undang-undang karena Allah yang menciptakan alam semesta ini, maka hanya Allah yang kuasa dan berhak menciptakan hukum untuk mengaturnya baik hukum kauni (hukum alam) maupun hukum syar’iy (syareat untuk mengatur kehidupan manusia dan jin).
Allah berfirman :
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Allah Tuhanku. kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali. (Q.S Asy-Syura : 10)

Dan firmannya lagi :
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Q.S Yusuf : 40)

Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam. (Q.S Al-‘araaf : 54)

Maka bila semua pejabat Negara ini mengaku beriman kepada laa ilaaha illallah, mereka wajib menolak semua hukum ciptaan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah. Dalam KUHP banyak ketentuan-ketentuan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah, maka mereka wajib menolak dan menggantinya dengan hukum Allah (syareat Islam). Para pejabat yang mengaku beriman kepada laa ilaaha illallah wajib yaqin bahwa dialam semesta ini termasuk dibumi Allah yang namanya NKRI tidak ada yang berhak untuk mengaturnya, tidak ada yang berhak untuk menetapkan hukum, undang-undang selain Allah. Ketika ketetapan ini mereka berikan kepada selain Allah (parlemen, DPR) maka mereka menjadi musyriq, meskipun lisan mereka mengucap beriman kepada laa ilaaha illallah, karena dalam kenyataannya mereka percaya ada yang berhak mengatur kehidupan termasuk kehidupan di NKRI selain Allah yaitu MPR/DPR. Ini berarti mereka percaya ada rob (Tuhan) selain Allah yang berhak mengatur kehidupan di NKRI ini yaitu MPR/DPR. Maka sadar atau tidak sadar para pejabat Negara ini menganggap MPR/DPR sebagai rob selain Allah. Karena mereka (MPR/DPR) dalam menetapkan undang-undang/hukum tidak bersumber dari hukum Allah (Al-quran dan sunnah). Ini akibat ajaran syirik yang dibawa demokrasi. 

Kemusyrikan semacam ini di terangkan oleh Allah dalam firmanNya :
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (Q.S At-Taubah : 31)

Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nasrani mengangkat pendeta-pendeta dan rohib-rohib mereka sebagai rob-rob (Tuhan-Tuhan pengatur) selain Allah, maka mereka di vonis musyrik. Yang dimaksud mengangkat pendeta-pendeta dan rohib-rohib sebagai rob-rob, bukan dengan cara rukuk dan sujud di muka pendeta-pendeta dan rohib-rohib mereka, tapi mereka mentaati peraturan-peraturan yang di buat oleh pendeta-pendeta/rohib-rohib mereka yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Allah dalam kitab suci mereka. Ini berarti para pendeta/rohib mereka membuat aturan tidak bersumber dari kitab suci mereka tapi bersumber dari akal dan hawa nafsu, lalu aturan itu mereka taati. Hal ini diterangkan dalam riwayat Imam At tirmidzi :
Ketika ayat ini di bacakan oleh Rasulullah di muka Ady bin Hatim (seorang sahabat yang asalnya Nasrani kemudian masuk Islam). Ketika ia mendengar ayat ini yang memvonis orang-orang Nasrani mempertuhankan pendeta/rohib-rohib mereka, ia membantah : “Kami tidak pernah beribadah kepada alim ulama dan pendeta kami”. Karena ia memahami ibadah itu pelaksanaannya hanya rukuk dan sujud. Maka Rasulullah menerangkan dengan sabda beliau. “Bukankah mereka (pendeta-pendeta dan rohib-rohib) menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, kalian juga ikut menghalalkan? dan bila mereka mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kalian juga ikut mengharamkan (karena taat kepada peraturan pendeta-pendeta mereka). Ady menjawab : ya. Rasul bersabda : “Itulah peribadatan mereka (orang-orang Nasrani) kepada mereka (pendeta-pendeta dan rohib-rohib).
Maka para pejabat Negara ini yang mengaku ber iman kepada laa ilaaha illallah harus menyadari bahwa mereka wajib mengatur Negara ini dengan hukum Allah seratus persen dan menjadikan Al-quran dan sunnah sebagai satu-satunya sumber hukum. Maka mengatur Negara dengan hukum Allah merupakan tuntutan tauhid tidak ada tawar menawar, siapa saja yang menolak, tauhidnya batal. Karena bila ia mengatur Negara dengan hukum ciptaan manusia berarti dia menjadikan yang menciptakan hukum itu sebagai rob selain Allah. Ini keyakinan tidak boleh dimintakan persetujuan orang kafir dengan alasan demi kerukunan dan persatuan.

Ketiga :
    Ia wajib menolak andaat. Andaat jamak dari niddun artinya tandingan, yaitu apa saja yang memalingkan dari Islam (tauhid). Andaat bisa berbentuk harta, istri, anak dan lain-lain
Allah berfirman :
Karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah : 22)
Contoh :
Ada seorang muslim punya anak sakit, sudah berobat ke mana-mana belum sembuh. Ada yang memberi tahu agar berobat ke dukun, padahal dukun itu cara mengobati dengan cara kemusyrikan. Maka si muslim itu karena cintanya kepada anaknya tidak perduli meskipun dukun syirik, anaknya ia obatkan kepada dia, biar syirik yang penting anaknya sembuh. Dalam hal ini anaknya menjadi niddun / tandingan Allah. Cintanya kepada Allah ditandingi dan dikalahkan dengan cintanya kepada anaknya, sehingga larangan Allah dilanggar. Seorang pejabat muslim sudah dijelaskan syiriknya demokrasi dengan argumen-argumen yang jelas, tapi karena tertarik dengan kedudukan dan gaji besar dia nekat mengatur negaranya dengan system demokrasi. Maka kedudukan dan gaji besar merupakan niddun/tandingan yang menjerumuskannya kepada kemusyrikan.
Maka semua anddat ini harus dihindari agar tidak dipalingkan dari tauhid.

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (Q.S Al-Baqarah : 165)

Keempat :    Harus menolak Taghut
Beriman kepada laa ilaaha illallah konsekuensinya harus menolak dan berlepas diri dari toghut. Toghut diambil dari kata Tuhghyan yang artinya melamapaui batas.
Batas makhluk adalah : hanya beribadah kepada Allah, hanya mengikuti aturan Allah, hanya memutuskan dengan hukum Allah. Ketika batas-batas ini di lampaui, maka itulah toghut, mangatur Negara mestinya dengan hukum Allah tapi dia atur dengan hukum ciptaan manusia, maka dia toghut. Hakim yang mengadili perkara mestinya dengan hukum Allah, tapi dia adili dengan hukum ciptaan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah maka hakim itu toghut. Jaksa yang menuntut dengan hukum ciptaan manusia, maka ia toghut. Maka semua pejabat yang mengatur Negara NKRI adalah toghut selama mereka menolak mengatur Negara dengan hukum Allah. Allah l menetapkan bahwa satu-satunya syarat kokohnya tauhid adalah mengkafiri toghut karena thogut itu pelindungnya orang kafir, Allah l berfirman :

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Q.S Al-Baqarah : 256-257)
Toghut wajib di ingkari dan ditolak tidak boleh ada kompromi sedikitpun, karena toghut menjerumuskan rakyat kepada kegelapan yakni kemusyrikan dan merusak keutuhan tauhid, maka semua toghut dan yang mengikutinya menjadi ahli neraka dan kekal di dalamnya.
Inilah syarat-syarat pertama yang harus dipenuhi agar tauhid di terima oleh Allah.

Bagian pertama

Bagian kedua

Bagian ketiga

Bagian kelima

Bagian keenam

Bagian ketujuh

Bagian kedelapan

Bagian kesembilan

Bagian kesepuluh



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top