Tausiyah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di PN Jaksel (Bagian Kedua)

Tausiyah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di PN Jaksel (Bagian Kedua)

2. Hakekat latihan fisik dan senjata di Aceh dari pandangan Allah dan rasulNya yang oleh densus 88 dan jaksa dituduh perbuatan teror.

Hal ini perlu saya jelaskan karena menyangkut keimanan. Setelah saya mendengar dari berbagai sumber dan keterangan di video yang tersebar dimasyarakat maka saya meyakini berdasar dalil-dalil syar’I bahwa latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh adalah amal ibadah untuk mentaati perintah Allah agar ummat Islam mengadakan I’dad (mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata) untuk menggentarkan musuh-musuh Islam kaum muslimin dan musuh-musuh Allah, agar tidak berani mengganggu Islam dan kaum muslimin. Karena karakter orang-orang kafir/musuh Islam tidak rela bila syari’at Islam dan sunnah nabi di amalkan oleh ummat Islam. Mereka menghalangi dan merusak tatanan syari’at bahkan memaksa agar ummat Islam murtad mengikuti agama mereka. Hal ini di terangkan oleh Allah dalam firmanNya :

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. Al-Baqarah : 120)

Bahkan bila ada kemampuan mereka terus menerus memerangi ummat Islam untuk di murtadkan.  Ini diterangkan oleh Allah swt dalam firmanNya :
….mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup…. (QS. Al-Baqarah 217)

Karakter permusuhan orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum muslimin ini tidak cukup dihadapi dengan da’wah saja tetapi harus dihadapi dengan kekuatan fisik dan senjata bila diperlukan, yang perlu diketahui bahwa perintah I’dad tujuan utamanya untuk menggentarkan musuh bukan untuk membunuh, kecuali bila mereka terus memusuhi dengan senjata, maka wajib dihadapi dengan senjata. Maka I’dad (mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata) merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh dipandang remeh dalam Islam. Karena  Islam dan kaum muslimin keberadaannya bila tidak di kawal dengan kekuatan fisik dan senjata, pasti aqidah dan syari’atnya akan diinjak-injak, diobok-obok dan kaum muslimin dipaksa murtad bila tidak mau dibunuh karena demikianlah karakter musuh mereka sebagaimana diterangkan dalam ayat-ayat yang tersebut diatas. Hal ini terjadi di Bosnia dan Poso ummat Islam di bantai.

Maka mengingat pentingnya peranan I’dad, Allah memerintahkan dan mewajibkan kaum muslin mengadakan I’dad. Perintah ini disebutkan dalam firmanNya :
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Afal : 60).

Yang dimaksud kekuatan dalam ayat tersebut adalah kecakapan menembak, yakni kekuatan senjata di samping fisik. Hal ini diterangkan oleh rasulullah n dalam riwayat berikut.
Diriwayatkan dari Tsa’labah bin Amir r.a. beliau berkata: “saya telah mendengar rasulullah n bersabda: sedang baginda di atas mimbar: persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan menurut kemampuanmu”. Ketahuilah yang dimaksud kekuatan adalah melempar (memanah), ketahuilah yang dimaksud kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah yang dimaksud kekuatan itu adalah melempar. (HR. Muslim).

Agar perintah Allah untuk I’dad ini diperhatikan dan diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh umat Islam, rasulullah menggalakkan dengan memuji kaum muslimin yang beliau lihat sedang berlatih menembak dengan sabda beliau: “Lemparlah (memanahlah) wahai bani Ismail, karena sesunggunya nenek moyangmu adalah pemanah-pemanah ulung (HR. Bukhari).
Dan dalam rangka menerangkan pentingnya I’dad, rasulullah n bersabda: “barang siapa yang berlatih senjata (mengamalkan I’dad) kemudian ia meninggalkannya, maka ia bukan dari golongan kami, atau dia telah berbuat ma’siat (HR. Muslim dan Ibnu Majah).

Firman Allah yang memerintahkan I’dad dalam Al-Anfaal: 60 dan sabda rasulullah yang menggalakkan I’dad sebagaimana tersebut diatas menunjukkan bahwa Allah dan rasulNya memberi semangat dan menggalakkan agar ummat Islam berusaha keras untuk mengamalkan I’dad dengan sungguh-sungguh tidak boleh memandang remeh apalagi menghalanginya. Memandang remeh I’dad dihukumi ma’siat, maka orang yang menghalangi di kutuk dan dilaknat.

Ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa I’dad adalah merupakan kewajiban penting yang disyareatkan. Maka I’dad adalah termasuk ibadah penting dalam Islam tidak kalah pentingnya dengan ibadah sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lainnya. Tetapi ibadah I’dad yang mulia ini dilecehkan oleh musuh Allah densus 88 dengan menuduh ibadah ini sebagai teror dan pemuda-pemuda Islam yang berusaha mentaati perintah Allah dan rasulNya untuk mengamalkan ibadah I’dad ini dituduh teroris dan diserang dengan bengis (semoga Allah melaknat orang-orang yang berusaha menghancurkan ibadah I’dad ini).  Padahal I’dad ini diamalkan digunung yang tidak terjangkau penduduk dan tidak ada penduduk yang terganggu, diresahkan dan merasa diteror. Penduduk mengerti bahwa latihan senjata/I’dad itu adalah ibadah, buktinya ada yang membantu memberi makanan. Hal ini disampaikan oleh salah seorang yang ikut terjun I’dad yang namanya ubed dalam suatu sidang ia menerangkan, katanya: kami berlatih di atas gunung yang tidak terjangkau penduduk bagaimana kami dikatakan meneror masyarakat”. Dalam keterangan lainnya ia berkata: “masyarakat Aceh disana banyak membantu kami bahkan ketika kami tidak memiliki makanan” Dalam keterangan lainnya lagi ia berkata: “kami berlatih jauh dari masyarakat, aparatlah yang kemudian menyerbu kami dan menembaki terlebih dahulu sehingga terjadi bentrokan senjata” Seorang pengikut I’dad lainnya yang namanya Abu Yusuf berkata: “pekerjaan teror di sana tidak ada, yang ada kami diserang aparat”. (Ar-Rahmah.com).

Maka menuduh ibadah mulia I’dad di Aceh sebagai perbuatan teror adalah merupakan tuduhan biadab yang tidak bermoral bahkan ini juga berarti menuduh Allah menurunkan syariat teror dan menuduh Rasulullah  menggalakkan syareat teror dan ini secara tidak langsung menuduh Allah dan rasulNya biang teror.
Maka jelaslah bahwa siapa yang menuduh I’dad yang di syariatkan oleh Allah sebagai perbuatan teror,  juga berarti melecehkan Allah (maha suci Allah dari pelecehan biadab ini).
Pelecehan ini pernah terjadi di zaman nabi.
Sahabat Ibnu Umar meriwatyakan: seorang lelaki berkata dalam suatu majelis ketika perang tabuk: “Kita tidak pernah melihat orang-orang di desa kita yang seperti mereka (yakni para sahabat rasulullah) yang paling rakus perutnya, paling bohong lisannya dan paling penakut ketika berhadapan dengan musuh).”
Mendengar perkataan ini, maka berkatalah seorang laki-laki lainnya: sungguh engkau telah berdusta dan engkau tidak lain adalah munafik. Benar-benar akan aku kabarkan hal ini kepada rasulullah.” maka berita inipun sampai kepada rasulullah dan turunlah ayat mengenai mereka.” Ketika orang yang mengejek sahabat nabi itu ditanyai oleh rasulullah ia beralasan itu hanya gurau. Maka turunlah ayat yang menanggapi ejekan orang itu kepada para sahabat nabi Allah berfirman :
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. At-Taubah : 65-66)

Dalam ayat ini Allah langsung menuduh orang yang melecehkan sahabat nabi bahwa dia juga berarti mengolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya, dan langsung dihukumi murtad menjadi kafir. Dalam firmanNya :" … tidak usah kamu minta maaf kamu kafir setelah beriman…"
Maka Syaikh Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau : Ash Shorim berkata : “Ayat ini merupakan dalil yang menjelaskan bahwa memperolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya itu merupakan suatu kekufuran.
Maka berdasarkan ayat tersebut jelas tanpa keraguan sedikitpun bahwa menuduh syariat Allah tentang I’dad sebagai perbuatan teror berarti melecehkan dan mengolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya, maka hukumnya murtad. Maka densus 88 yang mengaku muslim menjadi murtad.

Saya sudah peringatkan hal ini kepada kapolri, jaksa agung, ketua mahkamah agung dan kadensus 88 agar mencabut tuduhan ibadah I’dad di Aceh ini sebagai perbuatan teror karena tuduhan itu berarti melecehkan Allah, rasulNya dan ayat-ayatNya dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Dan agar mengingatkan bawahannya masing-masing agar tidak menuduh ibadah I’dan di Aceh sebagai perbuatan teror dan memperlakukan pemuda-pemuda Islam yang mengamalkan I’dad itu dengan ketentuan syariat. Tetapi tadzkiroh saya tidak dihiraukan, buktinya bawahan mereka mengikuti jejak densus 88. Para jaksa mendakwa orang-orang yang ibadah I’dad di Aceh dengan undang-undang teroris, para hakim pun mengadili dengan undang-undang teroris, ini berarti kapolri, jaksa agung dan ketua mahkamah agung dalam menilai ibadah I’dad di Aceh sebagai perbuatan teror sependapat dengan musuh Allah densus 88. Maka saya yakin bahwa kapolri, jaksa agung dan ketua mahkamah agung juga melecehkan Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya, maka berdasarkan ayat dalam surat At-Taubah ayat 65-66 yang tersebut di atas mereka dinyatakan murtad (Na’udlu billah min dzalik). 

Demikian pula tim jaksa yang mendakwa orang yang mengamalkan ibadah I’dad di Aceh dan majelis hakim yang mengadili mereka dengan undang-undang teroris juga tersangkut perbuatan terkutuk meleceh Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya, maka mereka terkena keputusan Allah menjadi murtad. Mungkin tim jaksa dan majelis hakim beralasan hanya melaksanakan ketentuan atasan. Alasan ini tidak diterima oleh Allah, sebab dalam Islam ada ketentuan : "dalam perintah dan ketentuan-ketentuan atasan bila maksiat tidak boleh ditaati".
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa rasulullah n bersabda : “mendengar dan taat (kepada amir/atasan) wajib atas muslim baik dalam keadaan senang atau tidak senang selamat tidak diperintah dalam kemaksiatan, apabila diperintah dalam kemaksiatan tidak boleh mendengar dan (tidak boleh) taat. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kalau nekat mentaati perintah pimpinan yang jelas maksiat akan menyesal diakherat kelak, seperti diterangkan oleh Allah dalam firmanNya :
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata Kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar Kami, lalu mereka menyesatkan Kami dari jalan (yang benar).  Ya Tuhan Kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". (QS. Al-Ahzab : 66-68)

Dan FirmanNya :
Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul". Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. (QS. Al-Furqan : 27-29)

Dalam persoalan ibadah I’dad di Aceh ini maka terjadi adalah jaksa menuntut hukuman bagi orang yang sedang ber-ibadah dan hakim menghukum orang yang sedang ber-ibadah bahkan orang yang sedang ber-ibadah ini dilecehkan sebagai teroris sungguh besar dosa anda. Tapi jangan kecil hati masih ada pintu tobat bagi anda segera bertobat sebelum anda di jemput ajal.
Allah berfirman :
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah Sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya ( Az Zumar : 53,54,55)

Oleh karena itu saya ingatkan lagi agar semua pejabat yang mengaku memeluk Islam yang terlibat masalah ini segera bertaubat dari perbuatan terkutuk ini, karena perbuatan ini disamping melecehkan Allah, ayatNya dan rasulNya juga berarti memerangi Islam dan kaum muslimin dan perbuatan ini jelas akan menyeret ke neraka, (kami berlindung kepada Allah dari perbuatan terkutuk ini).

Bagian pertama

Bagian ketiga

Bagian keempat

Bagian kelima

Bagian keenam

Bagian ketujuh

Bagian kedelapan

Bagian kesembilan

Bagian kesepuluh



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top