NKRI Dan Gerakan Separatisme di Indonesia

NKRI Dan Gerakan Separatisme di Indonesia

Wawasan Kebangsaan Habib Rizieq Soal NKRI dan Gerakan Separatisme

Sekalipun di kalangan umat Islam pernah terjadi pemberontakan terhadap NKRI seperti DI/TII dengan konsep NII nya dan PRRI dengan konsep revolusionya, namun kedua "pemberontakan" tersebut tidak keluar dari konteks keindonesiaan. Karena latar belakang kedua pemberontakan tersebut bukan untuk menuntut kemerdekaan, akan tetapi untuk melawan pengkhianatan, kezaliman dan ketidak adilan.


Demikian terungkap dalam buku berjudul “Wawasan Kebangsaan: Menuju NKRI Bersyariah” , ditulis oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA. Buku yang diterbitkan oleh Islam Press tersebut membahas tentang Gerakan Islam Indonesia Berwawasan Kebangsaan, Mengawal NKRI Bersyariah, dan Revolusi.

“Begitu pula pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang semula merupakan perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan, namun berubah menjadi tuntutan kemerdekaan Aceh dari NKRI karena kekejaman yang terjadi terhadap rakyat Aceh pada saat pemberlakuan DOM (Daerah Operasi Milliter). Namun, kini GAM bergabung kembali dalam bingkai NKRI untuk membangun Aceh yang damai dan sejahtera di bawah naungan syariat Islam,” papar Habib dalam tulisannya.

Berbeda dengan pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sejak wal kelahiran kedua pemberontakan tersebut bukan ditujukan untuk melawan kezaliman dan ketidakadilan, melaionkan ditujukan untuk melepaskan Maluku dan Papua dari NKRI. Hingga kini, OPM telah melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI, Polri dan rakyat sipil.

Anehnya, Pemerintah NKRI terhadap DII/TII PRRI dan GAM mengambil langkah tegas dan sangat keras, sehingga pemberontakan tersebut diredam dan dipadamkan dengan korban tidak sedikit. Termasuk terhadap mereka yang baru diduga sebagai “teroris”, Densus 88 langsung menembaknya di tempat. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang tidak terbukti sebagai actor intelektual dalam Latihan Perang di Aceh, diadili dengan vonis 15 tahun penjara.

Namun, terhadap RMS dan OPM yang menggelar operasi perang terhadap TNI, Polri dan rakyat sipil, pemerintah NKRI terlihat ragu dalam bertindak, bahkan terkesan takut. Apalagi banyak LSM Komparador yang menyoroti masalah HAM di Indonesia terus menerus berteriak agar Pemerintah NKRI tidak melakukan kekerasan terhadap gerakan separatis.

Kenapa Pemerintah NKRI bersikap sangat represif terhadap “separatis Islam” termasuk terhadap umat Islam yang “diduga teroris”, sedangkan terhadap Separatis Kristen tampak Pemerintah NKRI bersikap tidak tegas? Karena jika tekanan itu dilakukan terhadap umat Islam, Masyarakat Internasional tidak akan mempersoalkan. Tapi sebaliknya, tekanan itu dilakukan kepada umat Kristen, maka dengan cepat Masyarakat Internasional memvonisnya sebagai bentuk pelanggaran HAM berat. Kasus Timor timur adalah contohnya, dimana sejumlah jenderal TNI dituduh melanggar HAM, bahkan dituntut ke Mahkamah Internasional.

Habib Rizieq menegaskan, Gerakan Islam telah memiliki sikap yang jelas, bahwa semua aktivis Islam jika diperlukan siap berjihad kapan saja ke Maluku dan Papua serta ke wilayah mana saja di Indonesia untuk membela dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top