"Rand Corporation" yaitu sebuah Pusat Penelitian dan Pengkajian Strategi tentang Islam dan Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica - California dan Arington -Virginia di Amerika Serikat, atas biaya Smith Richardson Foundation, melakukan kajian Gerakan Islam di berbagai belahan Dunia Islam. Hasil penelitian dan kajian lembaga ini telah diturunkan dalam bentuk sejumlah Laporan Resmi yang antara lain berjudul : Civil Democratic Islam (Th.2003) dan Building Moderate Muslim Networks (Th.2007).
Laporan "Rand Corporation" menjadi referensi penting bagi Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Intelligent Council / NIC) yang membawahi 15 Badan Intelijen dari 15 Negara, yang diketuai oleh Robert Hutchings. Dalam berbagai laporan hasil kajiannya, "Rand Corporation" memetakan Gerakan Islam sesuai dengan kepentingan Barat, yaitu menjadi empat kelompok : Fundamentalis, Modernis, Liberalis dan Tradisionalis. Dalam rincian setiap kelompok tersebut, diuraikan tentang karakter, ciri, status dan cara penanganan tiap kelompok.
Ditambah lagi dengan dokumen-dokumen hasil penelitian lainnya, maka menjadi jelas bahwasanya klasifikasi gerakan Islam yang dilakukan para peneliti Barat sangat subyektif, karena hanya berdasarkan kepentingan Barat semata.
FUNDAMENTALIS
Berdasarkan kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan Fundamentalis ialah Gerakan Islam yang berkarakter "Anti Barat". Cirinya ada empat, yaitu : Pro Syariat Islam, Pro Khilafah Islamiyah, Anti Demokrasi Barat dan Kritis terhadap pengaruh Barat. Status kelompok ini adalah "Berbahaya", dan penanganannya adalah "Habisi".
Siapa pun, perorangan atau kelompok Islam, yang mendukung perjuangan penerapan Syariat Islam, dan setuju dengan penegakan sistem Khilafah Islamiyah, serta menolak sistem Demokrasi Barat, lalu bersikap kritis dan selektif terhadap pengaruh Barat, maka dipastikan oleh Barat ia adalah Fundamentalis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras, kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok ini diberi status "Berbahaya" karena dinilai mengancam kepentingan Barat. Kelompok ini dianggap tidak bersahabat dengan Barat, bahkan cenderung memusuhi Barat. Kelompok yang Anti Demokrasi Barat selalu dinilai sebagai kelompok yang tidak menghargai musyawarah, tidak toleran terhadap perbedaan, mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, anti dialog, kaku, kolot, radikal dan eksklusif.
Kelompok ini harus dihabisi dengan berbagai macam jalan, antara lain : Pertama, stigmaisasi kelompok. Caranya, semua perbuatan baik kelompok ini tidak boleh dipublikasikan oleh jaringan media Barat dan anteknya. Sebaliknya, semua kesalahan atau keburukan kelompok ini sekecil apa pun, wajib dipublikasikan secara besar-besaran, bahkan harus diulang-ulang pemberitaannya, walau pun sudah kadaluwarsa. Buat stigma negatif kelompok ini sehingga diidentikkan dengan sesuatu yang tidak disukai masyarakat, seperti radikalis, anarkis, teroris, dan sebagainya.
Kedua, pengkerdilan aktivis. Caranya, halangi mereka dari pengembangan pendidikan dan kualitas SDM lainnya. Dalam pemberitaan para tokoh dan aktivis kelompok ini tidak boleh disebutkan gelar akademis atau pun gelar kehormatan mereka, apalagi menyebut suatu karya atau hasil kerja mereka. Cukup sebut nama, dan mereka mesti ditampilkan sebagai orang yang tidak cerdas, tidak rapih, tidak kreatif dan tidak santun, bahkan tonjolkan kebodohan dan keterbelakangan serta kegarangannya.
Ketiga, pengucilan kelompok. Caranya, jangan beri kelompok ini kesempatan sekecil apa pun dalam sistem kekuasaan, baik legislatif, yudikatif mau pun eksekutif. Jangan libatkan kelompok ini dalam even apa pun, baik nasional mau pun internasional. Jangan pernah meminta pendapat apa pun dalam urusan yang bagaimana pun kepada kelompok ini. Jangan pernah memberi peran apa pun dalam situasi bagaimana pun dan dimana pun.
Keempat, pembusukan kelompok. Caranya, susupi dan adu domba antar aktivis dan antar pimpinan mau pun anggota kelompok ini. Tunggangi setiap aksi kelompok ini dan kacaukan agendanya. Ciptakan aneka kerusakan yang bisa dinisbahkan kepada kelompok ini. Sebar fitnah dan tuduhan apa saja secara tersistem yang bisa menghancurkan kelompok ini.
Kelima, pembunuhan kelompok. Caranya, jebak dan ciptakan alasan hukum untuk menangkap para tokoh dan aktivis kelompok ini. Buat alasan legal formal untuk membubarkan kelompok ini. Dorong penguasa agar menjadikan kelompok ini sebagai organisasi terlarang. Bayar preman untuk diadu dengan kelompok ini. Ancam, teror dan intimidasi kelompok ini dimana pun mereka berada. Buat para tokoh dan aktivis kelompok ini tidak nyaman berpergian kemana pun. Pada kondisi puncak : Bunuh tokoh dan aktivis kelompok yang paling berbahaya bagi kepentingan Barat.
MODERNIS
Berdasarkan kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan Modernis ialah "Kelompok Islam" yang berkarakter "Pro Barat". Cirinya ada empat, yaitu : Anti Syariat Islam, Anti Khilafah Islamiyah, Pro Demokrasi Barat dan Tetap Kritis terhadap pengaruh Barat. Status kelompok ini adalah "Aman", dan penanganannya adalah "Rangkul".
Kekritisan Modernis dan kekritisan Fundamentalis terhadap pengaruh Barat tidak sama. Kekritisan Fundamentalis berdiri atas dasar Syariat Islam, artinya segala pengaruh Barat yang bertentangan dengan Syariat Islam pasti ditolak. Sedangkan kekritisan Modernis hanya atas dasar kepentingan kelompok, bahkan cenderung pragmatis dan materialis.
Siapa pun, perorangan atau kelompok yang "mengaku" Islam, tapi menolak penerapan Syariat Islam, dan tidak setuju dengan penegakan sistem Khilafah Islamiyah, serta sebaliknya setuju dan mendukung sistem Demokrasi Barat, namun tetap bersikap kritis dan selektif terhadap pengaruh Barat, maka dipastikan oleh Barat ia adalah Modernis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras, kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok ini diberi status "Aman" karena dinilai tidak mengancam kepentingan Barat. Kelompok ini dianggap cukup bersahabat dengan Barat dan menguntungkan Barat, bahkan cukup pro Barat. Kelompok yang Modernis selalu dinilai sebagai kelompok yang cukup menghargai musyawarah, cukup toleran terhadap perbedaan, tidak bersikap mau menang sendiri, tidak suka memaksakan kehendak, dialogis, kompromis, tidak kaku, tidak kolot, bahkan progresif dan inklusif.
Kelompok ini harus dirangkul dengan berbagai macam jalan, antara lain : Pertama, pencitraan kelompok. Caranya, semua perbuatan baik kelompok ini harus dipublikasikan oleh jaringan media Barat dan anteknya. Sebaliknya, semua kesalahan atau keburukan kelompok ini sebesar apa pun, tidak boleh dipublikasikan, apalagi diulang-ulang pemberitaannya, walau pun berita baru. Andai pun mesti diberitakan cukup sekedarnya, itu pun harus disertai dengan pembelaan. Buat stigma positif kelompok ini sehingga diidentikkan dengan sesuatu yang disukai masyarakat, seperti humanis, dialogis, kompromis, dan sebagainya.
Kedua, pengembangan aktivis. Caranya, beri para aktivis Modernis bea siswa untuk meraih berbagai gelar akademis di dalam mau pun luar negeri. Dalam pemberitaan para tokoh dan aktivis kelompok ini harus disebutkan gelar akademis atau pun gelar kehormatan mereka sepanjang-panjangnya, termasuk menyebut aneka karya atau hasil kerja mereka. Mereka harus dipuji dan terus diberi penghargaan dan penghormatan di tingkat nasional mau pun internasional. Mereka mesti ditampilkan sebagai orang yang rapih, disiplin, kreatif dan santun, bahkan tonjolkan kecerdasan dan kemajuan serta kemodernannya.
Ketiga, pengaktifan kelompok. Caranya, beri kelompok ini kesempatan sebesar-besarnya dalam sistem kekuasaan, baik legislatif, yudikatif mau pun eksekutif. Libatkan kelompok ini dalam even apa pun, baik nasional mau pun internasional. Minta pendapat apa pun dalam urusan yang bagaimana pun kepada kelompok ini. Dan beri peran apa pun dalam situasi bagaimana pun dan dimana pun kepada mereka.
Keempat, penyegaran kelompok. Caranya, beri bantuan finansial secukupnya untuk berbagai kegiatan kelompok ini. Ciptakan kesempatan sosialisasi di semua lini. Beri ruang yang cukup di berbagai media cetak mau pun elektronik. Siapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melancarkan gerak langkah kelompok ini.
Kelima, pembelaan dan perlindungan kelompok. Caranya, dorong penguasa agar menjadikan kelompok ini sebagai mitra dan sumber masukan untuk berbagai kebijakan. Jaga kelompok ini dari segala gangguan. Buat para tokoh dan aktivis kelompok ini agar nyaman berpergian kemana pun, dan fasilitasi secukupnya.
LIBERALIS
Berdasarkan kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan Liberalis ialah "Kelompok Islam" yang berkarakter "Antek Barat". Cirinya ada empat, yaitu : Anti Syariat Islam, Anti Khilafah Islamiyah, Pro Demokrasi Barat dan Tidak Kritis terhadap pengaruh Barat. Status kelompok ini adalah "Sangat Aman", dan penanganannya adalah "Besarkan".
Siapa pun, perorangan atau kelompok yang "mengaku" Islam, yang sangat menolak penerapan Syariat Islam, dan sangat tidak setuju dengan penegakan sistem Khilafah Islamiyah, serta sangat setuju dan amat mendukung sistem Demokrasi Barat, dan sama sekali tidak kritis terhadap pengaruh Barat, bahkan menelannya tanpa seleksi karena baginya semua yang berasal dari Barat sudah di atas segalanya, maka dipastikan oleh Barat ia adalah Liberalis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras, kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok ini diberi status "Sangat Aman" karena dinilai sama sekali tidak mengancam kepentingan Barat, bahkan justru sangat menguntungkan Barat. Kelompok ini dianggap sangat bersahabat dengan Barat, bahkan sudah menjadi "Antek Barat". Kelompok Liberalis selalu dinilai Barat sebagai kelompok yang sangat menghargai musyawarah, sangat toleran terhadap perbedaan, sangat suka mengalah, sangat tidak suka memaksakan kehendak, sangat dialogis dan amat kompromis, tidak kaku, tidak kolot, bahkan sangat progresif dan inklusif.
Kelompok ini harus dibesarkan dengan berbagai macam jalan sebagaimana jalan merangkul kelompok Modernis. Hanya saja kelompok ini harus diprioritaskan dan harus dianak-emaskan ketimbang kelompok Modernis. Jadi, jika kelompok Modernis harus dibantu dalam soal pencitraan, pengembangan, pengaktifan, penyegaran, pembelaan dan perlindungan, maka kelompok Liberalis harus lebih dari itu semua, karena Liberalis punya nilai tambah dibanding Modernis, yaitu sama sekali tidak kritis terhadap pengaruh Barat, bahkan selalu "membebek" terhadap kebijakan dan keinginan Barat. Karenanya, jika seorang Modernis cukup di-negarawan-kan, maka seorang Liberalis perlu di-wali-kan.
TRADISIONALIS
Berdasarkan kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan Tradisionalis ialah Gerakan Islam yang berkarakter "Netral" yaitu tidak anti mau pun pro terhadap Barat. Cirinya ada empat, yaitu : Pro Syariat Islam, Pro Khilafah Islamiyah, Pro Demokrasi Barat dan Kritis terhadap pengaruh Barat. Status kelompok ini adalah "Waspada" dan penanganannya adalah "Dijaga".
Dalam batas tertentu, kelompok ini terlihat agak "plin-plan", karena menerima sistem Islam dan sistem Demokrasi Barat sekaligus. Namun dalam batas lain, kelompok ini memiliki pemahaman sendiri tentang makna Demokrasi, tidak seperti pemahaman kaum Modernis atau pun Liberalis. Dan dalam batas lainnya lagi, kelompok ini terlalu lugu dan polos, sehingga terlalu "Husnu Zhonn" dengan sistem Demokrasi Barat.
Kelompok ini diberi status "Waspada" karena tiga dari empat ciri yang dimilikinya sama dengan ciri Fundamentalis, sehingga dikhawatirkan mudah terseret menjadi Fundamentalis. Dalam penilaian Barat, kelompok ini setiap saat bisa berubah menjadi ancaman bagi kepentingan Barat. Oleh sebab itu, kelompok ini harus dijaga betul, antara lain dengan jalan : Pertama, pemisahan kelompok, yaitu kelompok ini harus dipisahkan dan dijauhkan dengan kelompok Fundamentalis, bahkan kalau perlu diadu-domba, karena persentuhan kelompok ini dengan Fundamentalis berpotensi besar merubahnya jadi Fundamentalis.
Kedua, pendekatan kelompok, yaitu kelompok ini harus terus didekati dan secara perlahan diliberalkan atau dimoderniskan, atau sekurangnya menjadi sahabat untuk menghantam Fundamentalis. Kelompok ini sangat potensial karena berakar hingga ke akar rumput, sehingga bisa menjadi kawan yang manfaat bagi Barat untuk menghadapi kaum Fundamentalis.
Ketiga, perubahan kelompok, yaitu memberi kader-kader muda kelompok ini bea siswa untuk studi Islam di negeri Barat, sehingga saat kembali ke negerinya bisa menjadi ujung tombak perubahan kelompok ini menjadi Liberalis atau Modernis. Diutamakan kader-kader muda dari anak cucu tokoh-tokoh sentral kelompok ini sehingga upaya perubahan bisa lebih maksimal agar hasilnya lebih optimal.
ANTEK ASING
Dalam laporan resmi "Rand Corporation" disebutkan bahwasanya Departemen Luar Negeri AS dan US Agency for International Development (USAID) telah membuat "kontrak" dengan LSM-LSM Internasional seperti The National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI), The National Democratic Institute (NDI), The Center for The Study of Islam and Democracy (CSID) dan The Asia Foundation. Selain itu, masih ada LSM-LSM lain bentukan Zionis Internasional (Freemasonry / Illuminati) yang memiliki hubungan baik dengan "Rand Corporation", seperti Ford Foundation dan Rockefeller.
Kontrak tersebut dimaksudkan untuk membangun "Jaringan Muslim Moderat - Liberal" yang Pro Amerika Serikat di seluruh Dunia. Dalam rangka mensukseskan program tersebut, Amerika Serikat telah mengeluarkan uang milyaran dolar. Dana sebesar US $ 700 juta / tahun digelontorkan AS untuk Timur Tengah, sedang untuk Indonesia secara berturut-turut telah digelontorkan dana sebesar US $ 60 juta untuk Th.2004, US $ 78 juta untuk Th.2005, US $ 84 juta untuk Th.2006, US $ 96 juta untuk Th.2007, US $ 143 juta untuk Th.2008 dan US $ 184 juta untuk Th.2009.
Di Indonesia, yang paling gigih menjalankan program Liberalisasi Agama sejalan dengan program AS di atas adalah AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yaitu sebuah Aliansi Cair yang menghimpun tidak kurang dari 65 Organisasi, LSM, Kelompok Aliran dan Keagamaan, antara lain : Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), National Integration Movement (NIM), The Wahid Institute, Yayasan Tifa, Kontras, YLBHI, eLSAM, Jaringan Islam Kampus (JIK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Gender, Yayasan Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Dalam AKKBB bergabung sederetan tokoh nasional dan aktivis HAM, antara lain : A.Rahman Toleng, A.Syafi'i Ma'arif, Abdul Moqsith Ghozali, Ade Armando, Ahmad Baso, Ahmad Suaedi, Amin Rais, Azyumardi Azra, Bachtiar Effendi, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, Eep Saipullah Fatah, Eva Sundari, Fajroel Rahman, Fikri Jufri, Gunawan Muhammad, Gus Dur, Guntur Romli, Hendardi, Husein Muhammad, Ifdal Kasim, Jefry Geovani, Kautsar Azhari Noer, Luthfi Syakanie, M.Syafo'i Anwar, Musthofa Bisri, Moeslim Abdurrahman, Musdah Mulia, Rachland Nashidik, Rizal Mallarangeng, Soleh Hasan Sueb, Syarif Usman, TGH.Subki Sasaki, Todung Mulia Lubis, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Wardah Hafiz, Yenny Wahid, Yudi Latif, Zainun Kamal, Zuhairi Misrawi dan Zuly Qodir.
Nama-nama Organisasi dan LSM serta tokoh di atas tercantum dalam iklan yang dipublikasikan sendiri oleh AKKBB di berbagai Media Cetak pada Mei 2008, dan nama-nama tersebut tidak pernah membantah atas pengumuman tersebut. Dalam iklannya, AKBB menuliskan : "....Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancan ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain. Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan kita. Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untukntidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu."
Bunyi iklan AKKBB tersebut sangat provokatif, mereka menuduh kelompok Islam yang Anti Ahmadiyah sebagai golongan Anti Bhineka Tunggal Ika yang mengancam keutuhan NKRI, ingin merubah dasar negara dan menghancurkan konstitusi. AKKBB mengklaim sebagai pembela setia Pancasila. Padahal, AKKBB adalah kelompok Anti Islam yang bersembunyi di balik Pancasila, kelompok Rasis yang bersembunyi di balik Bhineka Tunggal Ika, kelompok penoda agama yang ingin menghancurkan keharmonisan hubungan antar umat beragama di NKRI, kelompok Pluralisme yang ingin merusak keindahan Pluralitas di Nusantara. AKKBB inilah yang menjadi "Biang Kerok" dalam Insiden Monas 1Juni 2008. Tapi, AKKBB memang maling yang pandai teriak maling.
Setelah "keok" di Insiden Monas, AKKBB kembali "keok" saat diterbitkan SKB Mendagri, Menag dan Jakgung tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah tertanggal 9 Juni 2008. Ngotot bela Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya, AKKBB mengajukan Yudicilal Review terhadap UU Penodaan Agama yang menjadi dasar penerbitan SKB tersebut ke Mahkamah Konstitusi RI. Tercatat sebagai pemohon pembatalan UU Penodaan Agama secara individu : Gus Dur, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq. Sedang secara lembaga : Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara Instutute, Desantara Foundation dan YLBHI. Akhirnya, AKKBB "keok" lagi. Karena, berkali-kali "keok", AKKBB mulai merengek dan mengemis bantuan "Bos". Persoalan Ahmadiyah dibawa ke Amerika Serikat dan forum internasional lainnya, hasilnya 27 anggota Kongres Amerika Serikat menyurati dan menuntut Presiden SBY agar membatalkan UU Penodaan Agama dan tidak membubarkan Ahmadiyah.
Namun, dengan cara itu pun, AKKBB tetap "keok", karena surat tersebut tidak digubris SBY. Apalagi kalau SBY punya keberanian untuk menjawab surat tersebut dengan "Keppres Pembubaran Ahmadiyah", maka AKKBB makin "keok" lagi. Namun sayang SBY penakut, tapi lumayan lah masih berani untuk tidak menggubris surat. Ironis, pada September 2008 Gubernur Sumatera Selatan, seorang spesialis kandungan, yang kerjanya hanya sebagai "dokter pisau bedah", berani menjadi Gubernur pertama yang melarang Ahmadiyah, kok Presiden yang "tentara bersenjata" takut. Gubernur Banten yang "perempuan" berani melarang Ahmadiyah, kok Presiden yang "lelaki" tidak berani. Gubernur Jawa Barat yang berbadan "kecil" bernyali macan berani melarang Ahmadiyah, kok Presiden yang berbadan "besar" tidak bernyali. SBY memang patut didoakan, semoga ke depan SBY betul-betul jadi pria sejati, lelaki jantan, pemimpin pemberani, sehingga tidak pernah ragu lagi untuk membubarkan Ahmadiyah,
AKKBB telah menyerap dana besar-besaran dari Lembaga-Lembaga Donasi Amerika Serikat dan Zionis Internasional. Sejumlah tokoh AKKBB disebut-sebut sebagai penerima dan penyalur dana tersebut ke berbagai LSM. Harian "The New York Times" menurunkan laporan bahwa Amerika Serikat mengucurkan dana sebesar US $ 26 juta sejak Th.1995 - 1997 kepada Adnan Buyung Nasution yang merupakan salah seorang tokoh sentral AKKBB. Dan sumber lain menyebutkan, bahwa Yayasan Tifa yang dimotori oleh Todung Mulia Lubis sebagai LSM yang membagi-bagi dana asing ke berbagai LSM Komprador.
Dari fakta dan data di atas, bisa dipastikan bahwasanya Liberal adalah "Antek Asing". LSM-LSM Liberal sudah lama menjadi budak bagi kepentingan asing. LSM-LSM Komprador yang menjadi kaki-tangan asing semestinya dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keormasan. Dan para Tokohnya harus diperiksa, jika terbukti menjadi agen asing yang membocorkan rahasia negara dan membahayakan keutuhan NKRI, maka mesti ditahan dan dihukum berat.
Kesimpulannya, Liberal adalah penjahat dan pengkhianat yang menjadi ANTEK ASING. Semoga Allah SWT melindungi umat Islam dari kejahatan kaum Liberal dan memenangkan umat Islam dari makar kaum Liberal. Allahumma Dammiril Liberaaliyyah wa A'waanahaa minal Munaafiqiin wal Kuffaar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar